Akomodir Remaja SCBD, Polda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Citayam Fashion Week?

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya memantau perkembangan peragaan busana Citayam Fashion Week yang dilakukan oleh remaja SCBD (Sudirman Citayam Bojonggede Depok) di kawasan Dukuh Atas,quickq io下载苹果版 Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya berharap kegiatan tersebut tidak menimbulkan masalah baru terkait pelanggaran pidana.

Akomodir Remaja SCBD, Polda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Citayam Fashion Week?

Akomodir Remaja SCBD, Polda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Citayam Fashion Week?

"Tentunya Polda Metro mengikuti perkembangan ini dan harapannya agar kegiatan ini tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat pelanggaran pidana," kata Zulpan, Jumat (22/7/2022).

Akomodir Remaja SCBD, Polda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Citayam Fashion Week?

Zulpan menambahkan, sejauh ini kondisi keamanan di kawasan Dukuh Atas masih kondusif di tengah menjamurnya para remaja dari luar Jakarta yang menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat berkumpul.

Akomodir Remaja SCBD, Polda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Citayam Fashion Week?

Baca Juga:Bak ABG Citayam Fashion Week, Zaskia Sungkar dan Kiky Saputri Beraksi di Trotoar Sudirman-Dukuh Atas

Ketika ditanya mengenai kemungkinan Polda Metro memfasilitasi kegiatan Citayam Fashion Week tersebut, Zulpan mengaku masih harus dilihat dari berbagai aspek terlebih dahulu.

"Kita lihat nanti animo masyarakat remaja sekarang apa perlu diadakan seperti itu. Nanti Polda Metro dalam hal ini Pak Kapolda yang akan mengambil dari segi kebijakan," ujar Zulpan.

Dia menjelaskan, sebelumnya Polda Metro Jaya telah memfasilitasi para remaja yang hobi melakukan balap liar dengan menggelar ajang balapan jalanan (street race) di sejumlah lokasi.

"Kalau yang kita lakukan dengan street race itu kan kita mengakomodir balap liar yang selama ini membahayakan nyawa balap liar sehingga mengganggu lalu lintas jalan," katanya.

Zulpan menegaskan, pihaknya mengimbau kepada para remaja yang berkumpul di kawasan Dukuh Atas itu untuk membubarkan diri sebelum pukul 22.00 WIB seperti yang sudah diatur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:Jajal Catwalk di Sudirman, Deretan Pejabat Ini Ikut Meramaikan Citayam Fashion Week

"Kita mengimbau kepada mereka agar apa yang disampaikan pemerintah daerah dengan batasan waktu 22.00 WIB ini dipatuhi sehingga nanti katakanlah ketika dibubarkan tidak merasa 'wah ini ada tindakan represif dari petugas'," tutur Zulpan.

娱乐
上一篇:Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'
下一篇:BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar